Iklan
Jalan Tengah Investasi, Hutan Lestari dan Ekonomi Petani
Setelah bertahun-tahun dirundung konflik, areal konsesi hutan tanaman industri di Jambi meniti jalan damai. Penyelesaian konflik terus didorong dapat semakin meluas.
Hasmon Ovezar (43) akhirnya bisa tidur dengan lelap. Jika dulu dirinya selalu waswas menyandang label perambah liar, kini rasa khawatir telah sirna. Lahan garapannya telah diakui negara.
Lahan yang telah dikelolanya 11 tahun silam kini mendapatkan legalitas dari negara. Legalitas itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (SK Kulin KK). Luasnya 0,9 hektar di area hutan tanaman industri (HTI) PT Wanamukti Wisesa, Kabupaten Tebo, Jambi.