logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDewan Adat Dayak Diajak Cegah ...
Iklan

Dewan Adat Dayak Diajak Cegah Kebakaran Lahan di Kalteng

Perda tentang penanganan kebakaran lahan di Kalteng memuat izin membakar bagi peladang. Namun demikian, pemerintah pun ajak komunitas adat untuk cegah karhutla.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS – Dewan Adat Dayak diajak untuk tanggulangi dan cegah kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Penegakan hukum menjadi jalan terakhir dalam penanganan kebakaran lahan. Edukasi dan inovasi menjadi yang utama dan tetap melibatkan komunitas-komunitas adat.

Hal itu terungkap di sela-sela rapat koordinasi Dewan Adat Dayak (DAD) seluruh Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Rabu (12/8/2020). Acara itu dihadiri oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Kepala Kepolisian Daerah Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.

Dedi mengungkapkan, setidaknya ada 8.000 peladang tradisional yang tersebar 14 kabupaten/kota. Jumlah itu masih akan terus bertambah karena pendataan masih berlangsung. Menurut Dedi, dengan data peladang tradisional maka sosialisasi dan edukasi soal kebakaran hutan dan lahan bisa mudah dilakukan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan