Penyu Hijau Sitaan dan Tukik Penyu Lekang Dilepaskan di Pantai Sindu
BKSDA Bali melepaskan delapan penyu hijau (”Chelonia mydas”) di Pantai Sindu, Sanur, Kota Denpasar, Selasa (11/8/2020). Penyu hijau itu merupakan hasil penyitaan pihak Polda Bali dari kasus perdagangan ilegal di Badung.
DENPASAR, KOMPAS — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepaskan delapan penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Sindu, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Selasa (11/8/2020). Penyu hijau itu merupakan hasil penyitaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dari pengungkapan kasus perdagangan ilegal di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, Juni silam.
Pelepasliaran delapan penyu hijau di Pantai Sindu, Sanur, juga disertai pelepasan 200 tukik penyu lekang (Lepidochelys olivacea) di pantai tersebut. Kegiatan serangkaian Hari Konservasi Alam Nasional, yang diperingati setiap 10 Agustus, itu digelar bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali, Kodim 1611/Badung, Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar, dan Desa Adat Intaran di Sanur, Kota Denpasar.