logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTekan Penyebaran Covid-19,...
Iklan

Tekan Penyebaran Covid-19, Balikpapan Siapkan Perwali Protokol Kesehatan

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyiapkan peraturan wali kota terkait penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Itu diharapkan bisa memberikan dampak pada kedisiplinan warga dengan adanya sanksi.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6z0rhGwJkXuC9_Q4AJNmPBCErrw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F8bb20100-1e35-4b14-a03c-03bb83b36204_jpeg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Refleksi petugas kesehatan yang sedang mendata peserta tes usap massal di Pasar Rapak, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (30/7/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyiapkan peraturan wali kota terkait penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Peraturan itu diharapkan bisa memberikan dampak pada kedisiplinan warga dengan adanya sanksi bagi yang melanggar.

Sejak kasus Covid-19 muncul di Balikpapan, Rizal sudah mengeluarkan berbagai surat edaran untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat umum, gedung, tempat wisata, dan perkantoran. Meski demikian, kasus Covid-19 menunjukkan peningkatan yang kedua sejak Juli. Kasus yang semula banyak tercatat dari pendatang luar daerah, saat ini terkonsentrasi di perkantoran dan pasar.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan