Kluster Perkantoran di Surabaya Belum Mereda
Layanan hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, dihentikan sementara selama dua minggu setelah lima pegawai terdeteksi positif Covid-19 dari hasil tes massal.
SURABAYA, KOMPAS β Layanan hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, dihentikan sementara selama dua minggu setelah lima pegawai terdeteksi positif Covid-19 dari hasil tes massal. Pegawai perkantoran dan pengelola gedung diminta tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Martin Ginting dari Humas PN Surabaya di Surabaya, Minggu (9/8/2020), mengatakan, layanan hukum untuk sementara waktu ditutup mulai 10 Agustus hingga 20 Agustus 2020. Seluruh pegawai diminta melakukan karantina mandiri untuk mencegah terjadinya penularan. "Penutupan layanan dikecualikan untuk pelayanan upaya hukum dan sidang perkara yang masa penahanan terdakwa tak bisa diperpanjang,β katanya.