Banjarmasin Tiadakan Hiburan dan Perlombaan pada Peringatan HUT Kemerdekaan
Potensi penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin masih tinggi dan belum ada tanda-tanda melandai. Untuk mencegah penyebarluasan Covid-19, kegiatan hiburan rakyat dan aneka perlombaan pada peringatan 17 Agustus ditiadakan.
BANJARMASIN, KOMPAS β Pemerintah Kota Banjarmasin mengeluarkan imbauan untuk tidak merayakan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan kegiatan yang mengumpulkan massa. Kegiatan hiburan rakyat dan aneka perlombaan ditiadakan untuk mencegah penyebarluasan Covid-19.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melalui surat imbauan bertanggal 5 Agustus 2020 telah memberikan pedoman peringatan HUT Kemerdekaan Tahun 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin. Surat imbauan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020.