logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUNU Yogyakarta Buka...
Iklan

UNU Yogyakarta Buka Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual

UNU Yogyakarta mengecam segala bentuk pelecehan seksual. Nama perguruan tinggi itu sempat dicatut BA dalam melancarkan aksi dugaan pelecehan seksual berkedok penelitian swinger. Gugatan hukum tengah dipertimbangkan.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0lEWx0TdVH6jVurrJAuOJxrsRfc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F3a86f631-48e3-4a72-8a18-17b6d3e6002a_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Peserta aksi membentangkan poster protes dalam aksi damai memperingati Hari Perempuan Sedunia 2020 bersama Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020). Aksi tersebut menuntut pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, serta ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan dunia kerja.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta mengecam segala bentuk tindak pelecehan seksual. Hal ini terkait terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh pria berinisial BA, yang mencatut nama institusi pendidikan tersebut. Pihak perguruan tinggi itu juga membuka layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban-korban kasus tersebut.

”Segala jenis penyimpangan secara hukum ataupun syariat serta merugikan banyak orang tidak dapat ditoleransi sedikit pun,” kata Ketua Lembaga Pengembangan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Nahdlatul Ulama (LP3M UNU) Yogyakarta Muhammad Mustafid di Yogyakarta, Selasa (4/8/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan