Terpuruk, Pelaku Usaha Mikro di Kota Bandung Butuh Bantuan Pemerintah
Pemerintah pun mengalokasikan dana hibah sebanyak Rp 2,4 juta untuk 75.000 pelaku usaha mikro dan ultramikro. Bantuan modal ini dibutuhkan untuk menjaga produktivitas pelaku usaha.
BANDUNG, KOMPAS — Pandemi Covid-19 membuat omzet banyak pelaku usaha mikro dan ultramikro di Kota Bandung, Jawa Barat, turun hingga 80 persen. Pemerintah pusat mengalokasikan dana hibah hingga Rp 2,4 juta per orang untuk 75.000 pelaku usaha kecil guna menjaga produktivitas bisnis.
”Penurunan omzet ini kami waspadai. Sekitar 86 persen produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Bandung berasal dari usaha mikro dan ultramikro,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman, Selasa (4/8/2020). PDRB Kota Bandung tahun 2019 Rp 289.31 triliun.