logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKerja Sama BNN dan Bea Cukai...
Iklan

Kerja Sama BNN dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Narkotika

Kerja sama antara BNN Provinsi Riau, BNN Bali, dan Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta menggagalkan upaya peredaran ganja ke Denpasar. Petugas BNN Bali, Minggu (5/7/2020), menangkap HL (31) yang menerima kiriman itu.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SEpNrPPMuBvR6Ps1vRn_crZP714=/1024x565/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200804cokc-bnn-bali-dan-bea-cukai-tegah-paket-narkotika_1596531680.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Putu Agus Arjaya (kedua, kanan) memberikan pemaparan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika dalam jumpa pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (4/8/2020). Empat kasus dengan empat tersangka diungkap BNN Bali dalam kurun Juni-Juli 2020.

DENPASAR, KOMPAS β€” Kerja sama antara Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Riau, BNN Provinsi Bali, dan Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta dapat menggagalkan upaya peredaran ganja dari Riau ke Denpasar, Bali. Petugas BNN Provinsi Bali, Minggu (5/7/2020), menangkap HL (31) yang menerima kiriman paket ganja di Denpasar dan menyita paket berisi 1.893,9 gram (1,893 kilogram) ganja yang dikirim dari Riau.

Perihal pengungkapan pengiriman paket narkotika dari Riau ke Bali itu disampaikan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali Putu Agus Arjaya dalam jumpa pers di Kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (4/8/2020). Adapun HL turut dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.

Editor:
agnespandia
Bagikan