logo Kompas.id
›
Nusantara›Aturan Masker di Kota Makassar...
Iklan

Aturan Masker di Kota Makassar Diperketat

Angka reproduksi efektif penyebaran virus di bawah satu di Sulsel, termasuk Makassar. Saat ini untuk menekan penyebaran virus, aturan masker diberlakukan di Makassar. Pendatang yang tak pakai masker tak boleh masuk.

Oleh
RENY SRI AYU
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/usYwDR1UHwAm6f3AZLLZcqY8jVs=/1024x752/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F8FF6B5C5-27CD-4D90-BF0D-73DCEC803CCC_1594640985.jpeg
HUMAS PEMKOT MAKASSAR

Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di salah satu lis perbatasan di Makassar, Senin (13/7/2010). Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan aturan surat keterangan bebas Covid-19 untuk masuk Makassar bagi warga dari luar kota.

MAKASSAR, KOMPAS â€” Pemerintah Kota Makassar memperketat aturan menggunakan masker. Warga luar yang tak memakai masker dilarang masuk kota. Adapun warga Makassar akan diberi beragam  sanksi sosial hingga tes cepat di tempat. Adapun aturan surat keterangan bebas Covid-19 kini ditiadakan.

Secara umum angka reproduksi efektif  di Sulawesi Selatan sudah menurun dari sebelumnya di atas satu kini di bawah satu, termasuk Makassar. Namun secara keseluruhan, baru ada dua wilayah  di Sulsel yang masuk zona hijau.

Editor:
agnespandia
Bagikan