Perkantoran di NTB Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah Provinsi NTB meminta perkantoran disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah munculnya kluster perkantoran di daerah itu seperti yang terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia.
MATARAM, KOMPAS — Munculnya kluster penularan Covid-19 di perkantoran di sejumlah daerah di Indonesia turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk mencegah hal serupa, perkantoran di NTB diminta untuk mengantisipasinya, terutama dengan tidak mengendurkan penerapan protokol kesehatan.
Seperti diberitakan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada 26 Juli 2020, perkantoran menjadi kluster baru penularan. Sebelum 4 Juni, ada 43 kasus Covid-19 di perkantoran di Jakarta. Ada penambahan 397 kasus. Total ada 440 kasus positif Covid-19 di perkantoran di Jakarta yang berasal dari 68 perkantoran (Kompas, 29/7).