logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMahasiwi Mulai Buka Suara Soal...
Iklan

Mahasiwi Mulai Buka Suara Soal Pelecehan Seksual, UPR Janji Beri Perlindungan

Lima mahasiswi di Universitas Palangka Raya melapor ke BEM, diduga karena mendapatkan pelecehan seksual dari oknum dosen. Pihak UPR perlu menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah dan tidak memberi ruang.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aBNcGYqvrJy9F6JpYnb3tmPsqF4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F435a201b-1873-43cc-9f75-d28e9d87d40c_jpg-768x432_1594203867.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mural yang menuntut disahkannya RUU penghapusan kekerasan seksual di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Korban pelecehan seksual di Universitas Palangka Raya mulai buka suara. Setidaknya lima mahasiswi melapor ke organisasi mahasiswa karena merasa mendapatkan pelecehan seksual verbal. Pihak kampus pun berjanji beri perlindungan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) Eprafas Meihaga mengungkapkan, pihaknya mendapatkan lima laporan dari lima mahasiswa yang mendapatkan pelecehan seksual melalui pesan singkat dari aplikasi pesan daring. Pelecehan itu didapat saat sedang berkonsultasi tugas dan saat konsultasi skripsi.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan