Sabu dari Malaysia Diedar ke Aceh dan Sumatera Utara
Pengakuan tiga tersangka sabu itu akan diantar ke Sumatera Utara. Namun, informasi dari tersangka jumlah sabu yang diselundupkan mencapai 83 kilogram. Diduga sebanyak 55 kilogram sabu masih disembunyikan.
BANDA ACEH, KOMPAS β Petugas Kepolisian Daerah Aceh dan Bea Cukai Wilayah Aceh meringkus empat tersangka penyelundup narkotika jenis sabu di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Petugas menyita sabu seberat 33 kilogram. Sabu itu diselundupkan dari Malaysia untuk diedar di Aceh dan Sumatera Utara.
Wakil Polda Aceh Brigadir Jenderal (Pol) Raden Purwadi dihubungi Selasa (28/7/2020) mengatakan, keempat tersangka ditangkap pada Minggu, 19 Juli 2020 di jalan nasional lintas Sumatera, di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Keempat tersangka adalah IR (43), SB (47), IY (49), dan FR (29). Polisi menemukan sabu seberat 33 kilogram yang disimpan di dalam mobil tersangka.