logo Kompas.id
NusantaraAceh Susun Dokumen Pembangunan...
Iklan

Aceh Susun Dokumen Pembangunan Rendah Emisi

Setelah dokumen rendah emisi ditetapkan sebagai peraturan gubernur Aceh, kebijakan dan implementasi investasi di Aceh harus memperhatikan konservasi.

Oleh
ZULKARNAINI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/362fjl3AEXdTxyAIzF40JLXTOR0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180312AIN05.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Pemandangan hutan Leuser di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Sabtu (10/3/2018). Wisata alam di kawasan ekosistem Leuser menjadi andalan bagi desa-desa penyangga yang berada di Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kunjungan wisatawan asing meningkat meski tidak signifikan.

BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Aceh menyusun dokumen strategi terpadu pembangunan rendah emisi berkelanjutan. Dokumen itu akan menjadi acuan bagi dinas-dinas dalam menyusun kegiatan pembangunan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Helvizar Ibrahim saat membuka kegiatan ”Pandangan Publik terhadap Dokumen Strategi Terpadu Pembangunan Rendah Emisi Aceh”, Selasa (28/7/2020), di Banda Aceh mengatakan, Pemprov Aceh memiliki komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan