Karantina Pertanian Surabaya Cegah Risiko Sebaran Penyakit dari 26 Negara
Beragam benih ilegal dari 26 negara dimusnahkan sebagai upaya cegah risiko sebaran penyakit yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tanaman. Ini untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati asli.
SIDOARJO, KOMPAS β Karantina Pertanian Surabaya Kementerian Pertanian memusnahkan beragam benih ilegal yang berasal dari 26 negara, Jumat (24/7/2020). Pemusnahan ini merupakan upaya mencegah risiko sebaran penyakit yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tanaman pada produk pertanian yang dapat mengancam kelestarian sumber daya alam hayati asli.
Ada benih aneka tanaman hias, buah, dan sayuran yang total beratnya 66 kilogram. Selain itu, ada 48 bibit tanaman dan 1.500 stik bambu. Semua komoditas pertanian itu diimpor dari sejumlah negara, seperti Australia, Brunei Darussalam, China, Siprus, Jerman, Hong Kong, Jepang, Yunani, dan Kirgiztan.