logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap Penganiaya...
Iklan

Polisi Tangkap Penganiaya Petugas Penguburan Covid-19 di Palangkaraya

Keluarga pasien ”suspect” Covid-19 di Kalteng diduga menganiaya petugas penguburan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya. Mereka pun ditangkap dan diperiksa polisi.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9BGyTkNw0I4a2dB2iu7dbvDtSoE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200721IDO_Penguburan_Suspek3_1595341125.jpeg
POLDA KALTENG

Aparat kepolisian memeriksa empat orang keluarga pasien suspect yang diduga menganiaya petugas penguburan dari rumah sakit, Selasa (21/7/2020).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Polisi menahan empat penganiaya petugas tim gugus tugas Covid-19 Palangkaraya yang sedang menguburkan salah satu pasien suspect Covid-19. Penguburan dengan protokol kesehatan ketat tetap dilakukan meski dalam pengawasan aparat keamanan.

Kepala Polresta Palangkaraya Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/2020) di tempat pemakaman umum Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pihak keluarga dari pasien HS (59) tidak terima saat anggota keluarganya dikubur dengan prosedur Covid-19. Mereka memukul dan melempar batu nisan pada petugas.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan