Polisi Tangkap Penganiaya Petugas Penguburan Covid-19 di Palangkaraya
Keluarga pasien ”suspect” Covid-19 di Kalteng diduga menganiaya petugas penguburan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya. Mereka pun ditangkap dan diperiksa polisi.
PALANGKARAYA, KOMPAS — Polisi menahan empat penganiaya petugas tim gugus tugas Covid-19 Palangkaraya yang sedang menguburkan salah satu pasien suspect Covid-19. Penguburan dengan protokol kesehatan ketat tetap dilakukan meski dalam pengawasan aparat keamanan.
Kepala Polresta Palangkaraya Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/2020) di tempat pemakaman umum Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pihak keluarga dari pasien HS (59) tidak terima saat anggota keluarganya dikubur dengan prosedur Covid-19. Mereka memukul dan melempar batu nisan pada petugas.