logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenembakan Warga di Nduga...
Iklan

Penembakan Warga di Nduga Harus Disikapi dengan Keterbukaan Data

Komnas HAM menyatakan penembakan dua warga oleh anggota TNI di Kabupaten Nduga telah melampaui prosedur. Kedua warga yang dinyatakan anggota kelompok separatis tidak memberikan perlawanan saat ditembak mati.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AYkCfu2rkSPncdJdM7NbZi2dHuQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200721_134333_1595333171.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey saat ditemui di Jayapura, Selasa (21/7/2020).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Keterbukaan semua pihak diharapkan tumbuh menyikapi kasus penembakan dua warga sipil di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua. Tujuannya, untuk mencegah beragam isu liar yang berpotensi semakin meresahkan masyarakat.

Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah Papua Frits Ramandey saat ditemui di Jayapura, Selasa (21/7/2020), mengatakan telah mendapat kronologi penembakan, baik dari warga maupun Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III TNI. Penembakan itu terjadi pada Sabtu (18/7/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan