Iklan
Kejati Kalteng Tahan Tersangka Korupsi Bandara HM Sidik
Kejati Kalimantan Tengah menahan tersangka korupsi proyek pembangunan Bandar Udara Haji Muhammad Sidik, Kabupaten Barito Utara. Tersangka yang merupakan rekanan proyek itu diduga merugikan negara miliaran rupiah
PALANGKARAYA, KOMPAS β Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menahan tersangka korupsi proyek pembangunan Bandar Udara Haji Muhammad Sidik, Kabupaten Barito Utara. Bandara baru itu hingga kini tidak bisa beroperasi dan terbengkalai.
Hal itu disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng Adi Santoso pada konferensi pers di Palangkaraya, Selasa (21/7/2020). Adi didampingi Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalteng Rustianto dan pejabat kejaksaan lainnya.
Baca juga : Kejati Kalteng Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi