Publik Butuh Mengakses Sidang Jarak Jauh
Sejumlah kendala masih ditemui pada persidangan yang berlangsung daring selama masa pandemi. Perlu ada pembenahan agar berakhir dengan hasil putusan yang adil dan jalannya sidang dapat diakses publik.
JAMBI, KOMPAS β Praktisi hukum mengusulkan praktik persidangan yang berlangsung jarak jauh via daring selama masa pandemi supaya dapat diakses publik. Karena itu, lembaga peradilan perlu menyediakan perangkat yang lebih memadai.
Wakil Ketua DPC Peradi Jambi Sarbaini mengatakan, sidang secara daring cenderung memberatkan terdakwa. Sebab, terdakwa dan saksi tidak dapat dihadirkan bersama di persidangan. βKarena saling berjauhan, tidak dapat dikonfrontir kebenarannya. Ending-nya sering kali diputus tanpa mempertimbangan hak-hak terdakwa, dan biasanya lebih berat (putusannya),β katanya, dalam webinar yang dilangsungkan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60, Senin (20/7/2020).