logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNapi Pencuri Ternak Kambuhan...
Iklan

Napi Pencuri Ternak Kambuhan di NTT Dipindahkan ke Nusakambangan

Tiga narapidana asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang merupakan pencuri kambuhan di wilayah Sumba dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Waikabubak Sumba Barat ke Nusakambangan untuk memberi efek jera.

Oleh
Kornelis Kewa Ama
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yXtoZQ7hy7HKuEwBNX29uTaVy5c=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200720korb-jp-soal-napi_1595211058.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soi (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Merciana Djone (kiri) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTT Mulyadi (kanan) saat jumpa pers di Kupang, Minggu (19/7/2020).

KUPANG, KOMPAS β€” Tiga narapidana asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang berprofesi sebagai pencuri kambuhan di wilayah Sumba dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Waikabubak Sumba Barat ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Ke depan, napi pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan pun akan menjalani masa binaan di luar NTT.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Joseph Nae Soi ketika memimpin pelepasan ketiga narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Penfui Kupang, Minggu (19/7/2020) sore, mengatakan, pemindahan ketiga napi ini agar bisa menciptakan efek jera bagi para pelaku, tidak hanya ketiga napi, tetapi juga warga lain yang selama ini memiliki kebiasaan mencuri ternak.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan