Membakar Ranting dan Rumput, Enam Petani Ditahan Polisi
Polda Sumsel menangkap enam petani yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar. Mereka berasal dari tiga daerah di Sumsel, yakni Ogan Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Banyuasin.
PALEMBANG, KOMPAS β Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap enam petani yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar. Mereka berasal dari tiga daerah di Sumsel, yakni Ogan Komering Ilir, Penukal Abab Lematang IIir, dan Banyuasin. Mereka membuka lahan dengan cara membakar karena dianggap lebih murah.
Keenam petani yang ditangkap adalah empat warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, SS (47), MS (66), MU (65), dan Al (46). Lalu BG (45), warga Banyuasin, dan SR (30) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir. Keenamnya tertangkap tangan melakukan pembakaran di atas lahan masing-masing dengan luas 1-5 hektar. Penangkapan ini dilakukan pada rentang waktu 1 Juli-17 Juli 2020.