H Jadi Korban Perdagangan Orang, Fenomena Prostitusi Artis Terus Meluas
Artis berinisial H ditetapkan sebagai korban perdagangan orang dalam kasus prostitusi daring. Adapun dua mucikari menjadi tersangka. H digerebek bersama pria di kamar hotel berbintang di Medan.
MEDAN, KOMPAS β Artis berinisial H (23) ditetapkan sebagai korban perdagangan orang setelah diperiksa sebagai saksi selama dua hari di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara. Adapun dua mucikari ditetapkan sebagai tersangka. Prostitusi yang melibatkan artis diduga kian meluas ke sejumlah daerah di Indonesia.
βUntuk sementara, status H menjadi korban perdagangan orang. Ia melakukan prostitusi karena tergiur keuntungan ekonomi yang cukup besar. Ia mendapat bayaran Rp 20 juta,β kata Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko, di Medan, Selasa (14/7/2020) malam.