Sebanyak 1.463 Butir Ekstasi Disita Polda Bali
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali belum lama ini menangkap tujuh tersangka dari pengungkapan tujuh kasus narkotika di Bali. Barang bukti yang disita adalah ganja, sabu, dan ekstasi.
DENPASAR, KOMPAS โ Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali belum lama ini menangkap tujuh tersangka dari pengungkapan tujuh kasus narkotika di wilayah Bali. Dari seorang tersangka berinisial ME (25), polisi menyita sejumlah jenis narkotika, yakni 1.4623 butir ekstasi, 18,2 gram sabu, dan 9,82 gram ganja.
Tujuh tersangka dari tujuh kasus peredaran gelap narkotika itu merupakan hasil pengungkapan tim Ditresnarkoba Polda Bali sejak awal Juli 2020. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Mochamad Khozin dalam jumpa pers di Polda Bali, Denpasar, Selasa (14/7/2020). Adapun seluruh tersangka yang ditangkap itu adalah warga negara Indonesia.