logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSebanyak 1.463 Butir Ekstasi...
Iklan

Sebanyak 1.463 Butir Ekstasi Disita Polda Bali

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali belum lama ini menangkap tujuh tersangka dari pengungkapan tujuh kasus narkotika di Bali. Barang bukti yang disita adalah ganja, sabu, dan ekstasi.

Oleh
COKORDA M YUDISTIRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mkv7m_xigVx4hglHq4C29dtwmc0=/1024x570/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200714cokb-narkotika-polda-bali_1594721402.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Beberapa barang bukti  hasil pengungkapan tujuh kasus narkotika sejak awal Juli ditunjukkan dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Denpasar, Selasa (14/7/2020). Terkait pengungkapan itu, polisi menangkap tujuh tersangka.

DENPASAR, KOMPAS โ€” Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali belum lama ini menangkap tujuh tersangka dari pengungkapan tujuh kasus narkotika di wilayah Bali. Dari seorang tersangka berinisial ME (25), polisi menyita sejumlah jenis narkotika, yakni 1.4623 butir ekstasi, 18,2 gram sabu, dan 9,82 gram ganja.

Tujuh tersangka dari tujuh kasus peredaran gelap narkotika itu merupakan hasil pengungkapan tim Ditresnarkoba Polda Bali sejak awal Juli 2020. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Mochamad Khozin dalam jumpa pers di Polda Bali, Denpasar, Selasa (14/7/2020). Adapun seluruh tersangka yang ditangkap itu adalah warga negara Indonesia.

Editor:
agnespandia
Bagikan