Iklan
Penerapan Denda di Jawa Barat Perlu Dibarengi Penyediaan Masker untuk Warga
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan sanksi denda bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum. Peraturan ini perlu dibarengi penyediaan masker bagi warga serta sosialisasi memadai.
BANDUNG, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan sanksi denda kepada warga yang tidak memakai masker di tempat umum. Peraturan ini perlu dibarengi penyediaan masker bagi warga serta sosialisasi memadai.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sedang mengkaji penyusunan peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar hukum sanksi denda itu. Pemberlakuannya direncanakan mulai 27 Juli mendatang.