logo Kompas.id
›
Nusantara›Petugas Kejar Pemodal...
Iklan

Petugas Kejar Pemodal Pembalakan Liar di Sumbawa

Pembalakan liar di kawasan hutan di Nusa Tenggara Barat masih terus terjadi. Dua terduga pencurian kayu di kawasan hutan So Sumpit Kelompok Hutan Ampang Kampaja, Sumbawa, ditangkap. Pemodal aksi itu kini dikejar.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1_OL4qBAmuuI3VzluLn2SIgiZY0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FPHOTO-2020-07-12-22-10-56-3_1594625360.jpg
DOKUMENTASI BALAI GAKKUM JABALNUSRA

Anggota Balai Penegakan Hukum Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjaga dua tersangka yang diduga melakukan pembalakan liar di Kawasan hutan So Sumpit Kelompok Hutan Ampang Kampaja, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/7/2020) lalu.

SUMBAWA, KOMPAS â€” Penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dan penyidik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan pembalakan liar di kawasan hutan So Sumpit Kelompok Hutan Ampang Kampaja, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Pemodal kedua tersangka kini diburu.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Muhammad Nur saat dihubungi dari Mataram, Senin (13/7/2020), mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni A (43) dan S (38).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan