Petugas Kejar Pemodal Pembalakan Liar di Sumbawa
Pembalakan liar di kawasan hutan di Nusa Tenggara Barat masih terus terjadi. Dua terduga pencurian kayu di kawasan hutan So Sumpit Kelompok Hutan Ampang Kampaja, Sumbawa, ditangkap. Pemodal aksi itu kini dikejar.
SUMBAWA, KOMPAS — Penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dan penyidik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan pembalakan liar di kawasan hutan So Sumpit Kelompok Hutan Ampang Kampaja, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Pemodal kedua tersangka kini diburu.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Muhammad Nur saat dihubungi dari Mataram, Senin (13/7/2020), mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni A (43) dan S (38).