logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAngkut Penumpang, Kapal...
Iklan

Angkut Penumpang, Kapal Nelayan Kasih 25 Langgar Aturan

KM Kasih 25 yang tenggelam di Selat Pukuafu, NTT, Minggu (5/7/2020), berizin kapal nelayan, tetapi mengangkut penumpang.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J8ru6JtqYrUymAsf7wu_uzf1Du8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200712kora-rapat-penutupan-pencarian-korban-km-kasih-25_1594540327.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Rapat penutupan pencarian korban KM Kasih 25 di Kupang, Sabtu (11/7/2020) sore, dipimpin Kepala Kantor SAR Kupang Emi Frizer diikuti pimpinan satuan pencarian korban dan anggota. Enam korban tidak ditemukan.

KUPANG, KOMPAS β€” Pemilik KM Kasih 25 harus menghadapi proses hukum karena dinilai lalai mengangkut penumpang. Padahal, izin kapal itu adalah kapal nelayan.

Kapal itu tenggelam di selat Pukuafu, antara Kupang dan Rote Ndao, Minggu (5/7/2020). Dari 29 orang, empat meninggal serta enam orang hilang sampai hari ini. Pencarian enam korban KM Kasih 25 resmi dihentikan, Sabtu (11/7/2020), setelah tujuh hari pencarian berlangsung.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan