Iklan
Pemkab Asmat Wajibkan Tes Covid-19 di Sekolah Berasrama
Pemerintah Kabupaten Asmat memperketat protokol kesehatan khususnya di sekolah berasrama. Asmat termasuk salah satu dari 12 daerah yang belum terpapar Covid-19 hingga saat ini.
JAYAPURA, KOMPAS โ Pemerintah Kabupaten Asmat mewajibkan tes cepat virus korona jenis baru atau Covid-19 secara rutin bagi tenaga pengajar dan siswa di sekolah berasrama. Upaya ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di area tersebut.
Menurut Bupati Asmat Elisa Kambu saat ditemui di Jayapura seusai rapat persiapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Jayapura, Jumat (10/7/2020), tes cepat di sekolah berasrama itu wajib dilakukan tiga bulan sekali. Selain itu, seluruh siswa juga dilarang meninggalkan area asrama.