Seluruh Desa Adat di Bali Kini Miliki Aturan Adat Hadapi Covid-19
Seluruh desa adat di Bali semakin terlibat dan berperanan dalam membantu mengendalikan penyakit Covid-19. Desa adat di Bali memiliki pararem (keputusan adat) tentang pengaturan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
DENPASAR, KOMPAS β Seluruh desa adat di Bali diharapkan kian aktif terlibat meminimalkan dampak pandemi Covid-19. Keberadaan pararem atau keputusan adat tentang pengaturan, pencegahan, dan pengendalian gering agung (wabah penyakit menular) Covid-19 menjadi salah satu panduannya.
Secara simbolis, pararem desa adat itu diserahkan Gubernur Bali Wayan Koster kepada perwakilan majelis desa adat dari sembilan daerah di Bali di Gedung Jaya Sabha, kediaman Gubernur Bali, di Denpasar, Kamis (9/7/2020). Saat ini, tercatat ada 1.493 desa adat di Bali.