Memasuki Masa Pelonggaran Kedua, Covid-19 di Balikpapan Belum Terkendali
Di tengah pelonggaran kegiatan fase kedua di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, angka kasus Covid-19 justru meningkat.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Pelonggaran kegiatan fase kedua di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, diikuti oleh naiknya angka kasus Covid-19. Kasus positif, yang sebelumnya didominasi orang luar daerah, saat ini didominasi warga Balikpapan. Pengawasan dan penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan di seluruh pusat keramaian.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan surat edaran No 440/0397/Pem tentang Panduan Fase Kedua Pelonggaran Kegiatan di Masa Pandemi Covid-19. Pada fase pertama, pelonggaran kegiatan dilakukan di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan pasar tradisional. Pada pelonggaran fase kedua ini, kegiatan pernikahan, kegiatan wisata, olahraga, salon, dan jasa hiburan bioskop sudah mulai bisa dilakukan dengan protokol kesehatan.