Tetap Mendaki meski Ditutup, Seorang Wisatawan Meninggal di Rinjani
Seorang pendaki asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meninggal saat mendaki di Gunung Rinjani. Pendakian itu ilegal karena saat ini wisata pendakian ke Rinjani masih ditutup.
MATARAM, KOMPAS โ Seorang pendaki asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meninggal saat mendaki di Gunung Rinjani. Pendaki itu ilegal karena hingga saat ini Balai Taman Nasional Gunung Rinjani masih menutup wisata pendakian ke gunung api setinggi 3.726 meter di atas permukaan laut itu. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan menahan diri untuk sementara tidak melakukan pendakian.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dedy Asriady di Mataram, Rabu (8/7/2017) siang, mengatakan, korban meninggal bernama Sahli (36) asal Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Sahli meninggal setelah terjatuh saat akan turun, Senin (6/7/2020).