Regulasi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Medan Diterbitkan
Pemkot Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Pandemi Covid-19. Perwali menjadi dasar penerapan kebiasaan baru di tempat-tempat publik.
MEDAN, KOMPAS โ Pemerintah Kota Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Pandemi Covid-19. Peraturan itu menjadi dasar pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru di sejumlah tempat publik seperti pasar, transportasi umum, sekolah, hingga tempat ibadah. Perwali diharapkan bisa meningkatkan disiplin masyarakat yang hingga kini belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
โSaya telah menandatangani dan mengesahkan Perwali tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Pandemi Covid-19. Perwali ini tujuannya agar masyarakat bisa tetap produktif dalam kegiatan sehari-hari, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,โ kata Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Selasa (7/7/2020).