logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บRegulasi tentang Adaptasi...
Iklan

Regulasi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Medan Diterbitkan

Pemkot Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Pandemi Covid-19. Perwali menjadi dasar penerapan kebiasaan baru di tempat-tempat publik.

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fS9fSGeWa1lsZPdSDGrDVpmiVYQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FIMG_0323_1594133009.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Masyarakat beraktivitas dalam adaptasi kebiasaan baru pada pandemi Covid-19 di Pasar Medan Metropolitan Trade Centre, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2020).

MEDAN, KOMPAS โ€” Pemerintah Kota Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Pandemi Covid-19. Peraturan itu menjadi dasar pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru di sejumlah tempat publik seperti pasar, transportasi umum, sekolah, hingga tempat ibadah. Perwali diharapkan bisa meningkatkan disiplin masyarakat yang hingga kini belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

โ€Saya telah menandatangani dan mengesahkan Perwali tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Pandemi Covid-19. Perwali ini tujuannya agar masyarakat bisa tetap produktif dalam kegiatan sehari-hari, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,โ€ kata Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Selasa (7/7/2020).

Editor:
wahyuharyo
Bagikan