Pelayanan RSUD DOK II Jayapura Dibatasi Setelah 84 Pegawai Terpapar Covid-19
Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura membatasi pelayanan kesehatan setelah 84 pegawainya terpapar Covid-19. Kejujuran tentang riwayat kondisi pasien hingga pemenuhan alat kesehatan di rumah sakit mendesak dipenuhi.
JAYAPURA, KOMPAS β Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura membatasi pelayanan kesehatan setelah 84 pegawainya terpapar Covid-19. Kejujuran pasien tentang riwayat diri hingga pemenuhan alat kesehatan di rumah sakit diharapkan terpenuhi guna mencegah kasus serupa terulang lagi.
Pegawai RSUD Dok II Jayapura yang terpapar adalah tenaga dokter sejumlah lima orang, tenaga paramedis (46), tenaga penunjang medis (18), tenaga administrasi (6), tenaga kebersihan (6). Selain itu, dua tenaga ruang tes HIV/AIDS dan seorang lagi petugas keamanan.