1.590 Burung Kembali Diselamatkan dari Pengiriman Ilegal di Kualanamu
Pengiriman burung tanpa dokumen terjadi untuk ketiga kalinya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 1.590 burung diselamatkan dan langsung dilepasliarkan ke habitatnya.
MEDAN, KOMPAS โ Pengiriman burung tanpa dokumen terjadi untuk ketiga kalinya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 1.590 burung diselamatkan dan langsung dilepasliarkan ke habitatnya. Burung yang dikirim merupakan burung peliharaan untuk hobi yang permintaannya kini naik, yakni jalak kerbau, sikatan bakau, kucica kampung, dan murai batu.
โPenindakan ini kami harap tidak hanya untuk mencegah pengiriman burung atau satwa liar tanpa dilengkapi dokumen, tetapi juga untuk menjaga populasi burung di alam liar agar tidak menurun,โ kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Hotmauli Sianturi, Selasa (7/7/2020).