KPAI Sesalkan Kasus Pedofilia di Padang Ditutup-tutupi Dinsos
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyesalkan kasus dugaan pedofilia di LKPS ABH Kasih Ibu, Kota Padang, Sumatera Barat, hanya berakhir dengan pemecatan terhadap terduga pelaku.
PADANG, KOMPAS β Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyesalkan kasus dugaan pedofilia di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau LPKS ABH Kasih Ibu, Kota Padang, Sumatera Barat, hanya berakhir dengan pemecatan pelaku. Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua anak itu juga terkesan ditutup-tutupi.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Divisi Monitoring dan Evaluasi Jasra Putra, Senin (6/7/2020), mengatakan, kasus pedofilia diduga dilakukan oleh petugas kebersihan LPKS ABH Kasih Ibu Kota Padang, HS (29), terhadap dua anak. Kasus pertama terhadap bocah 4 tahun pada pertengahan Desember 2019 dan remaja 13 tahun pada Januari 2020. LPKS ABH Kasih Ibu merupakan lembaga perlindungan anak di bawah pengelolaan Dinas Sosial Kota Padang.