logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemerintah Kota Manado Didesak...
Iklan

Pemerintah Kota Manado Didesak Segera Buka Mal

Setelah dua kali batal mengizinkan pembukaan mal, Pemerintah Kota Manado kembali didesak untuk membuka pusat-pusat perbelanjaan modern. Pemkot Manado enggan karena Manado disebut masuk zona merah Covid-19.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/34Dr_NsqCXhefbenNFjglgrp0hE=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC02023_1590327692.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Mal Manado Town Square di Manado, Sulawesi Utara, ditutup pada perayaan Idul FItri 1441 H, Minggu (24/5/2020).

MANADO, KOMPAS β€” Pengelola mal di Manado, Sulawesi Utara, mendesak Pemerintah Kota Manado segera mengizinkan pembukaan kembali pusat-pusat perbelanjaan modern. Rencana membuka kembali mal yang sebelumnya dijadwalkan pada Rabu (1/7/2020) batal. Pemkot beralasan Manado masih dinyatakan zona merah.

Desakan ini dilayangkan salah satunya oleh General Manager Manado Town Square (Mantos) Yono Akbar. Setelah tiga bulan penuh ditutup sejak 29 Maret lalu akibat pagebluk Covid-19, kecuali untuk beberapa gerai, para pemilik toko dan gerai di Mantos, kata Yono, mulai mengeluh dan meminta kepastian kapan harus buka.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan