Perusahaan dan Pemprov Dituntut Transparan Terkait Pekerja Asing di Sultra
Pemeriksaan dokumen dan keahlian para pekerja asal China di Sultra harus dilakukan sebagai bagian verifikasi lapangan. Pemerintah juga dituntut transparan dan mengevaluasi berbagai permasalahan selama ini.
KENDARI, KOMPAS β Pemeriksaan awal terhadap 156 tenaga kerja asing China yang tiba di Sulawesi Tenggara telah dilakukan. Namun, pemeriksaan lanjutan tetap diperlukan untuk mengetahui detail dokumen hingga keahlian pekerja tersebut. Pemerintah juga dituntut transparan dan mengevaluasi berbagai permasalahan selama ini.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Kendari, Hariman Satria, Kamis (25/6/2020), menilai, penolakan terhadap kedatangan tenaga kerja asing yang sekarang terjadi hanya puncak gunung es dari semua permasalahan selama ini. Hal itu akibat tidak adanya transparansi dari perusahaan juga pemerintah terkait penggunaan tenaga kerja asing di Sultra.