Di Tengah Pandemi Covid-19 di Palu, Sabu 1 Kilogram Siap Diedarkan
Penyidik narkoba Polda Sulteng menyita 1 kilogram sabu dari delapan tersangka di Palu. Perang terhadap narkoba harus melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan ketahanan akan godaan penggunaan narkoba.
PALU, KOMPAS โ Peredaran narkotika jenis sabu tetap berlangsung di Palu, Sulawesi Tengah, di tengah keresahan hampir seluruh warga negara ini karena pandemi Covid-19. Sabu berbobot 1 kilogram disita dari delapan tersangka. Penyidik kepolisian masih mendalami pengendali barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulteng. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim mendatangi sebuah rumah di kompleks perumahan bilangan Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (23/6/2020) dini hari. โSebanyak tujuh orang ditangkap di lokasi tersebut,โ kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto di Palu, Sulteng, Rabu (24/6/2020).