logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPemkot Batu Syaratkan Hasil...
Iklan

Pemkot Batu Syaratkan Hasil Uji Usap bagi Wisatawan yang Menginap

Untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19, Pemerintah Kota Batu mensyaratkan wisatawan yang ingin menginap di hotel di Kota Batu menyertakan keterangan hasil uji usap. Ini bagi warga yang berasal dari zona merah.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9BQkaZ6ZbgY1Q8CONmSeVoP3kxc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F2cacb97a-4b1b-4ef8-8cdb-06f3bc1d50ff_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Gubernur Jawa Timur dan kepala daerah di Malang Raya, Sabtu (20/06/2020), menggelar evaluasi masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju normal baru di Bakorwil, Kota Malang. Hasil rapat disimpulkan bahwa masa transisi PSBB Malang Raya akan diperpanjang karena masih belum zona hijau Covid-19.

MALANG, KOMPAS โ€” Untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19, Pemerintah Kota Batu mensyaratkan wisatawan yang ingin menginap di hotel di Kota Batu untuk menyertakan keterangan hasil uji usap atau swab. Keterangan  itu diberlakukan bagi mereka yang berasal dari daerah zona merah Covid-19. Hingga kini, belum ada tempat wisata di Kota Batu resmi dibuka bagi wisatawan.

Hal itu dikatakan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Sabtu (20/6/2020), seusai rapat evaluasi masa transisi Malang Raya oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kota Malang. Dalam evaluasi tersebut disimpulkan bahwa Malang Raya akan memperpanjang masa transisi menuju normal baru. Hal itu karena, secara umum, tiga wilayah di Jawa Timur tersebut belum masuk ke dalam zona hijau Covid-19.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan