KM Pan Begonia Hanya Miliki Izin Berlayar ke Morowali, Bukan untuk Ekspor
Kapal KM Pan Begonia yang ditangkap karena memuat 45.090 metrik ton ore nikel tanpa izin ekspor dari Pomalaa, Sultra, diketahui melenceng dari jalur awal. Kapal yang awalnya menuju Morowali ditangkap dekat Singapura.
KENDARI, KOMPAS β Kapal Motor Pan Begonia yang memuat 45.090 metrik ton ore nikel tanpa izin ekspor diketahui melenceng dari jalur awal. Kapal yang seharusnya membawa nikel ke Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, itu ditangkap di sekitar Kepulauan Bintan, Riau, saat menuju Singapura.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Pomalaa Rusdianto mengungkapkan, KM Pan Begonia tersebut memang berlayar dari Pomalaa, Kolaka, awal tahun ini. Kapal berbendera Panama tersebut dicarter oleh PT Toshida Indonesia untuk mengangkut ore nikel.