Iklan
Diperpanjang hingga Desember, Bansos Tunai Kemensos Jadi Rp 300.000 Per Bulan
Perpanjangan bantuan dilakukan dengan alasan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi normal baru.
GARUT, KOMPAS β Pembagian bantuan sosial tunai atau BST untuk warga terdampak Covid-19 dari Kementerian Sosial diperpanjang hingga Desember 2020. Namun, kebijakan ini berdampak pada nominal bantuan yang diterima jadi lebih kecil dari bantuan sebelumnya. Perpanjangan bantuan dilakukan dengan alasan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi normal baru.
Menteri Sosial Juliari P Batubara di Garut, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020), menyatakan, pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan untuk menyokong masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, dana yang diterima warga dipotong dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 per keluarga.