logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDaerah Siasati Kekurangan...
Iklan

Daerah Siasati Kekurangan Anggaran Pilkada Serentak

Pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 diprediksi masih dilingkupi pandemi Covid-19. Penyelenggaraan pilkada wajib memperhatikan protokol kesehatan.

Oleh
TIM KOMPAS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-gXG1Qj-AczLcg-t3bgiIIL7qZw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F3b756c77-3a80-458e-8b73-4849fa4d8140_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama tamu undangan menunjukkan perlengkapan sesuai dengan standar penanganan Covid-19 yang akan digunakan dalam tahapan pilkada serentak di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah Komisi Pemilihan Umum daerah meminta tambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 guna memenuhi pembengkakan kebutuhan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat sebagian besar dialokasikan untuk penanganan Covid-19, KPU daerah berupaya menyiasati kekurangan anggaran itu.

Pembengkakan kebutuhan lebih disebabkan penyelenggaraan harus memperhatikan protokol kesehatan kala pandemi. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS), berikut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ditambah agar kerumunan warga bisa lebih ditekan.

Editor:
kompascetak
Bagikan