logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บRp 100 Miliar Dana...
Iklan

Rp 100 Miliar Dana Keistimewaan Digunakan untuk Penanganan Pandemi di DIY

Penanganan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menggunakan sebagian dana keistimewaan Rp 100 miliar. Dana ini digunakan untuk bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi.

Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NrG-ckqzFUrD_61K61_rZyOPd6U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F33914a39-76ea-4795-b7c2-107ba9728d90_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Warga mendaftar untuk mengikuti tes cepat Covid-19 di halaman kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Minggu (14/6/2020). Tes cepat itu merupakan hasil kerja sama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) DIY.

YOGYAKARTA, KOMPAS โ€” Sebagian dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ini dialokasikan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Dari total anggaran dana keistimewaan 2020 sebesar Rp 1,3 triliun, sekitar Rp 100 miliar dialkokasikan untuk penanganan Covid-19.

โ€Dukungan dana keistimewaan untuk penanganan Covid-19 itu sekitar Rp 100 miliar,โ€ kata Kepala Paniradya Kaistimewan DIY Beny Suharsono, Rabu (17/6/2020), di Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan