logo Kompas.id
NusantaraRidwan Kamil: Tidak Boleh Ada ...
Iklan

Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada ”Siswa Titipan”

Surat rekomendasi penerimaan siswa dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat viral di media sosial. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan proses penerimaan peserta didik baru harus bebas dari intervensi.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA/TATANG MULYANA SINAGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ltBJ0cM2bel5VNShm3IQkc6-s6Q=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FScreenshot_20200612-205805_WhatsApp_1591970364.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Tangkapan layar yang berisi surat rekomendasi dari anggota DPRD Jawa Barat, Dadang Supriatna, terkait penerimaan salah satu calon siswa yang dipotret di Bandung, Jumat (12/6/2020). Dadang meminta maaf terkait surat tersebut dan meminta pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk mengabaikannya.

BANDUNG, KOMPAS — Surat rekomendasi penerimaan siswa dengan kop surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat viral di media sosial. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan proses penerimaan peserta didik baru harus netral dan bebas dari intervensi.

Dalam surat bertanggal 10 Juni 2020 itu tertera nama dan tanda tangan anggota Komisi V DPRD Jabar, Dadang Supriatna. Surat ditujukan kepada Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Bandung.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan