Polda Bali Ungkap Pembobolan ATM yang Melibatkan Mantan Teknisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mengungkap dua kasus pencurian uang dari mesin ATM di Bali. Pembobolan mesin dan pencurian uang dari ATM melibatkan mantan karyawan perusahaan jasa pengelola ATM.
DENPASAR, KOMPAS β Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali belum lama ini mengungkap dua kasus pencurian uang dari mesin anjungan tunai mandiri yang terjadi secara terpisah. Hasil pengungkapan itu menunjukkan kasus pembobolan mesin ATM di dua lokasi berbeda, yakni satu mesin ATM di wilayah Gianyar dan satu mesin ATM di wilayah Badung, juga melibatkan mantan karyawan perusahaan jasa pengelola ATM.
Dari tujuh tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus pembobolan mesin ATM itu, dua orang di antaranya adalah mantan pegawai atau karyawan perusahaan jasa pengelola ATM. Satu tersangka pembobol ATM itu berinisial RFM (28) adalah teknisi mesin ATM dan satu tersangka lain berinisial EAS (28) merupakan penanggung jawab kunci ATM.