Penjualan Satwa Dilindungi di Kaltim Meningkat
Belum genap setengah tahun berjalan, jumlah kasus penjualan satwa dilindungi di Kaltim pada 2020 ini sudah dua kali lipat dibandingkan jumlah kasus setahun penuh pada 2019.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Penjualan satwa liar dilindungi kian meningkat di Kalimantan Timur. Bahkan, penjualannya semakin terbuka di media sosial. Belum genap setengah tahun berjalan, jumlah kasus penjualan satwa dilindungi pada 2020 ini sudah dua kali lipat dibandingkan jumlah kasus setahun penuh pada 2019.
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan mencatat, terdapat empat kasus perdagangan tanaman dan satwa liar di Kaltim hingga Kamis (11/6/2020). Jumlah itu meningkat dua kali lipat dari tahun 2019 yang hanya dua kasus sepanjang tahun.