logo Kompas.id
›
Nusantara›35 Pekerja Migran Ilegal...
Iklan

PEKERJA MIGRAN

35 Pekerja Migran Ilegal Pulang, Satgas Pamtas Tangani dengan Protokol Kesehatan

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif R-641/Beruang memeriksa 35 pekerja migran Indonesia yang pulang dari Malaysia melalui hutan atau jalur tidak resmi di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/WAf9jKnSxS0NZ9tb6iSZ4oJih58=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG_1794.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, September 2018.

PONTIANAK, KOMPAS â€” Sebanyak 35 pekerja migran Indonesia yang bekerja secara ilegal di Malaysia diamankan prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif R-641/Beruang di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2020) malam. Mereka melintasi jalur hutan atau jalur tak resmi untuk menghindari dokumen keimigrasian.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Kolonel (Inf) Aulia Fahmi Dalimunthe, Kamis (11/6/2020), menuturkan, 15 pekerja migran Indonesia (PMI) diamankan saat melintasi sisi kiri luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Kemudian, 20 orang lagi diamankan saat melintasi sisi kanan luar PLBN Entikong.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...