Tipu Mahasiswa Rp 95 Juta, Pegawai Honorer Universitas Palangka Raya Ditahan
Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap salah satu pegawai honorer Universitas Palangka Raya karena penggelapan uang kuliah tunggal empat mahasiswa. Nilai kerugian para mahasiswa itu mencapai Rp 95 juta.
KOMPAS, PALANGKARAYA โ Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap salah satu pegawai honorer Universitas Palangka Raya karena penggelapan uang kuliah tunggal empat mahasiswa. Nilai kerugian para mahasiswa itu mencapai Rp 95 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Komisaris Besar Budi Hariyanto mengungkapkan, pelaku berinisial ADM merupakan pegawai honorer di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR). Pihaknya langsung memeriksa pelaku setelah mendapatkan laporan dari empat mahasiswa yang curiga ditipu.