logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKeuskupan Malang Izinkan...
Iklan

Keuskupan Malang Izinkan Gereja Mulai Dibuka untuk Misa

Uskup Malang Mgr Henricus Pidyarto menerbitkan instruksi yang mengizinkan perayaan ekaristi kembali digelar di gedung gereja bersama umat. Instruksi tersebut bukan sebuah keharusan, melainkan bersifat tawaran.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3yD6vcvjJ_50_Jf2pUujyaKFv2M=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F87958cd6-2d7d-4068-a439-7e35a3b41cd2_jpg.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Umat Katolik melaksanakan ibadah misa harian dengan menjaga jarak di Gereja Maria Ratu Damai, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020). Misa tersebut menjadi misa bersama terakhir karena mulai 21 Maret hingga 3 April 2020 umat diminta untuk misa secara daring di rumah masing-masing

BANYUWANGI, KOMPAS β€” Uskup Malang Mgr Henricus Pidyarto menerbitkan instruksi yang mengizinkan perayaan ekaristi kembali digelar di gedung gereja bersama umat. Instruksi tersebut bukan sebuah keharusan, melainkan bersifat tawaran karena kondisi yang berbeda di setiap daerah.

Di wilayah Keuskupan Malang terdapat 31 gereja Katolik yang tersebar di Jawa Timur bagian selatan hingga ke timur, meliputi Kabupaten Malang, Madura, dan Banyuwangi. Sejak 21 Maret, Keuskupan Malang mengimbau misa tidak diadakan di gedung gereja.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan