Klaim Perawatan Tujuh Pasien Pertama di Ambon Capai Rp 858 Juta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Cabang Ambon merampungkan verifikasi klaim biaya perawatan tujuh pasien pertama kasus Covid-19 senilai Rp 858 juta. Biaya perawatan tertinggi Rp 142,5 juta per pasien.
AMBON, KOMPAS β Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Cabang Ambon, Provinsi Maluku, merampungkan verifikasi penyaluran klaim biaya perawatan tujuh pasien pertama kasus Covid-19 senilai Rp 858 juta. Klaim terendah senilai Rp 60 juta, sedangkan terbesar mencapai Rp 142,5 juta. Biaya perawatan diyakini terus meningkat seiring penambahan pasien Covid-19 di Maluku.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon HS Rumondang Pakpahan kepada Kompas di Ambon, Selasa (9/6/2020), mengatakan, verifikasi klaim biaya perawatan pasien Covid-19 itu dilakukan bagi dua rumah sakit di Ambon, yakni RS Tentara dr JA Latumeten dan RS TNI AL dr FX Suhardjo.