”Anomali” Anggaran Penanganan Covid-19 di Sulawesi Tenggara
Dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 400 miliar yang dianggarkan Pemprov Sulawesi Tenggara dianggap memiliki banyak anomali. Pemerintah diharapkan bisa menjelaskan dengan detail alokasi, peruntukan, dan penggunaan dana.
KENDARI, KOMPAS — Dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 400 miliar yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dianggap memiliki banyak anomali. Anggaran yang seharusnya fokus di tiga bidang prioritas justru disebar ke puluhan dinas, baik terkait maupun tidak, termasuk alokasi bantuan tunai. Untuk itu pemerintah provinsi perlu menjelaskan dengan detail alokasi, peruntukan, hingga penggunaan dana.
Wakil Ketua DPRD Sultra Mohammad Endang mengungkapkan, pihaknya kurang memahami pola alokasi, distribusi, hingga realisasi penanganan Covid-19 di Sultra. Sebab, pada dasarnya penanganan pandemi seharusnya difokuskan di tiga sektor, yaitu kesehatan, ekonomi, dan sosial, sehingga tidak perlu dipakai untuk hal lain di luar Covid-19.